Bagi para pecinta burung, penggemar burung peliharaan, pembiak burung, dan peneliti, mengetahui jenis kelamin burung adalah hal yang sangat penting dalam dunia avikultur (penangkaran dan pemeliharaan burung). Pada beberapa jenis burung/famili aves, seperti monomorfik tidak memiliki perbedaan secara fisik antara betina dan jantan. Sehingga untuk perbanyakan butuh teknik pemeriksaan jenis kelamin tanpa membahayakan burung (Bercovitz,1981)[1]. Pengetahuan yang akurat mengenai jenis kelamin burung memiliki banyak manfaat, seperti menjaga keseimbangan jumlah jantan dan betina dalam kelompok burung, perencanaan program pembiakan yang efisien, serta pelaksanaan upaya konservasi yang efektif (Morinha, et al. 2012)[2].
Apakah Bisa Mengetahui Jenis Kelamin Burung dari Bulu atau Darah Burung?
Dalam hal ini, Salah satu metode yang paling akurat dan terpercaya adalah tes DNA menggunakan sampel darah atau bulu burung. Pemeriksaan DNA untuk jenis kelamin burung adalah prosedur ilmiah yang sangat akurat karena pada beberapa spesies burung, perbedaan antara jantan dan betina mungkin tidak terlihat dengan mata telanjang. Metode ini non-invasif sehingga tidak merugikan, mengurangi stres pada burung dan potensi kerusakan yang terkait dengan metode lainnya, seperti endoskopi. Proses ini melibatkan analisis DNA burung untuk memastikan jenis kelaminnya. Metode ini didasarkan pada perbedaan genetik mendasar antara burung jantan dan betina, sehingga menghasilkan hasil yang sangat tepat. Pemeriksaan DNA untuk jenis kelamin burung dapat digunakan pada berbagai jenis burung, mulai dari burung peliharaan seperti burung parkit dan kenari, hingga spesies burung langka dan terancam punah.
Baca Artikel Lainnya:Langkah Tepat Kendalikan Potensi Wabah Monkeypox di Indonesia
Berbagai riset seperti yang dilakukan oleh Fridolfsson & Ellergen (1999)[3], diteliti sebanyak 50 sampel dan membuktikan pemeriksaan DNA dapat mengklasifikasikan jenis kelamin dari semua sampel tersebut. Dengan mengetahui jenis kelamin burung, kita dapat mengambil tindakan yang sesuai untuk mendukung populasi burung dan menjaga keseimbangan dalam kelompok pemeliharaan. Oleh karena itu, ini adalah langkah penting menuju pemeliharaan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. Penggunaan teknik DNA bird sexing adalah salah satu contoh bagaimana ilmu pengetahuan modern berkontribusi untuk meningkatkan perawatan dan pemeliharaan burung yang lebih baik. Sehingga, para penghobi burung dapat terus menikmati keindahan dan pesona dunia burung dengan pengetahuan yang lebih mendalam tentang komunitas burung mereka.
Dimanakah Tempat Uji DNA Burung?
Apakah anda mencari jasa atau servis untuk pemeriksaan DNA untuk mengetahui jenis kelamin burung? Kami Advisains melalui sub-unit ADVICRO adalah solusinya, ADVICRO merupakan sebuah layanan uji lab dan analisis yang fokus dalam penelitian dan pengembangan bidang bioteknologi di Indonesia. Kami memiliki berbagai peralatan modern, canggih dan berbagai bahan khusus yang mendukung beragam eksperimen bioteknologi serta tim ahli yang berkompeten, ADVICRO juga memberikan solusi terpadu untuk memenuhi kebutuhan penelitian Anda. Selanjutnya, mengapa harus ADVICRO? Selengkapnya, Anda dapat mengunduh Brosur PDF Lengkap atau melihat infografis dibawah ini:
Advisains dapat memfasilitasi diskusi lebih lanjut mengenai layanan Pemeriksaan DNA Burung atau Bird DNA Sexing Services. Oleh karena itu, Sampaikan Kebutuhan Riset Anda Tim advisor spesialis kami sangat antusias mendukung keberhasilan riset dan aplikasi rutin Anda. Chat sekarang (+62 817 9154 607 / info@advisains.id).
Sumber :
[1] Bercovitz, AB. 1981. BIRD SEXING METHODS which should YOU choose?. AFA WATCHBIRD MAGAZINE ARCHIVE, Vol.8 No.3. Link:
https://watchbird-ojs-tamu.tdl.org/watchbird/index.php/watchbird/article/view/2017
[2]Morinha, et al. 2012. Molecular sexing of birds: A comparative review of polymerase chain reaction (PCR)-based methods. Elsevier, Volume 78. Page 703-714.
[3] Fridolfsson & Ellegren. 1999. A Simple and Universal Method for Molecular Sexing of Non-Ratite Birds. Journal of Avian Biology, Vol. 30, No. 1. Page 116-121.